Senin, 03 November 2014

BIOGRAFI ORANG SUKSES

 BIOGRAFI ORANG SUKSES

Sukses diumur 18 tahun
Kisah Hamzah Izzulhaq, Entrepreneur Sukses Berusia 18 Tahun
Siapa Hamzah Izzulhaq ?? Itulah mungkin pertanyaan yang muncul di benak kita semua saat mendengar nama Hamzah Izzulhaq. Dalam artikel ini saya akan sedikit mengulas tentang Profile Hamzah Izzulhaq.
Pria berumur 19 tahun ini adalah seorang Entrepreneur Muda yang sukses, Pemuda kelahiran Jakarta, 26 April 1993 memang sudah memiliki bakat bisnis sejak masih kecil mulai dari menjual kelereng, gambaran, petasan hingga menjual koran, menjadi tukang parkir serta ojek payung pernah dilakukannya.
Ketika menduduki bangku SMA Hamzah baru mulai serius untuk memulai sebuah bisnis usaha, pada saat itu ia berjualan pulsa dan buku sekolah setiap pergantian semester, ia mendapatkan buku – buku tersebut dari pamannya yang kebetulan bekerja di sebuah toko buku besar. Dari usahanya ini ia berhasil mendapatkan keuntungan bersih mencapai Rp950 ribu/semester.
Uang jerih payah dari hasil penjualan pulsa dan keuntungan buku kemudian ditabungnya. Sebagian dipakai untuk membuka konter pulsa dimana bagian operasional diserahkan kepada teman SMP-nya sementara Hamzah hanya menaruh modal saja. Sayangnya, bisnis itu tak berjalan lancar. Omzet yang didapat sering kali dipakai tanpa sepengetahuan dan seizin Hamzah. Voucher pulsapun juga sering dikonsumsi secara pribadi. Dengan kerugian yang diteriman, Hamzah akhirnya memutuskan untuk menutup usaha yang hanya berjalan selama kurang lebih 3 bulan itu.
Dengan menyimpan rasa kecewa, Hamzah berusaha bangkit. “Saya sangat suka membaca buku-buku pengembangan diri dan bisnis. Terutama buku “Ciputra Way” dan “Quantum Leap”. Sehingga itu yang membuat saya bangkit ketika rugi berbisnis,” jelasnya. Bermodal sisa tabungan di bank, Hamzah mulai berjualan pulsa kembali. Beberapa bulan kemudian, tepatnya ketika ia kelas 2 SMA, Hamzah membeli alat mesin pin. Hal itu nekat dilakoninya karena ia melihat peluang usaha di sekolahnya yang sering mengadakan sejumlah acara seperti pentas seni, OSIS dan lainnya, yang biasanya membutuhkan pin serta stiker. Dari acara-acara di sekolah, ia menerima order yang cukup besar. Tapi lagi-lagi ia harus menerima kenyataan merugi lantaran tak menguasai teknik sehingga banyak produk orderan yang gagal cetak dan mesinnya pun rusak.
Dari kerugian itu, Hamzah merenung dan membaca biografi pengusaha sukses untuk menumbuhkan kembali semangatnya. Tak berapa lama, ia mulai berjualan snack di sekolah seperti roti, piza dan kue-kue. Profit yang terkumpul dari penjualan makanan ringan itu sebesar Rp5 juta. Pada pertengahan kelas 2 SMA, ia menangkap peluang bisnis lagi. Ketika sedang mengikuti seminar dan komunitas bisnis pelajar bertajuk Community of Motivator and Entrepreneur (COME), Hamzah bertemu dengan mitra bisnisnya yang menawari usaha franchise bimbingan belajar (bimbel) bernama Bintang Solusi Mandiri. “Rekan bisnis saya itu juga masih sangat muda, usianya baru 23 tahun. Tapi bimbelnya sudah 44 cabang,”
Hamzah lalu diberi prospektus dan laporan keuangan salah satu cabang bimbel di lokasi Johar Baru, Jakarta Pusat, yang kebetulan ingin di-take over dengan harga jual sebesar Rp175 juta. Dengan hanya memegang modal Rp5 juta, pengusaha muda lulusan SMAN 21 Jakarta Timur ini melobi sang ayah untuk meminjam uang sebagai tambahan modal bisnisnya. “Saya meminjam Rp70 juta dari ayah yang seharusnya uang itu ingin dibelikan mobil. Saya lalu melobi rekan saya untuk membayar Rp75 juta dulu dan sisanya yang Rp100 juta dicicil dari keuntungan tiap semester. Alhamdulillah, permintaan saya dipenuhi,”.
Dari franchise bimbel itu, bisnis Hamzah berkembang pesat. Keuntungan demi keuntungan selalu diputarnya untuk membuat bisnisnya lebih maju lagi. Kini, Hamzah telah memiliki 3 lisensi franchise bimbel dengan jumlah siswa diatas 200 orang tiap semester. Total omzet yang diperolehnya sebesar Rp360 juta/semester dengan nett profit sekitar Rp180 juta/semester. Sukses mengelola bisnis franchise bimbelnya, Hamzah lalu melirik bisnis kerajinan SofaBed di area Tangerang.
Sejak bulan Agustus 2011, bisnis Hamzah telah resmi berbadan hukum dengan nama CV Hamasa Indonesia. Lulusan SMA tahun 2011 ini duduk sebagai direktur utama di perusahaan miliknya yang omzetnya secara keseluruhan mencapai Rp100 juta per bulan.

Ada 5 pesan dari Hamzah kepada para entrepreneur muda yang baru akan memulai suatu usaha yaitu :
Pertama, memperbaiki hubungan dan kualitas komunitas atau lingkungan kita. Lingkungan sangat berpengaruh besar dalam membentuk karakter dan perkembangan jiwa kita. Misalnya, ketika kita melontarkan hasrat untuk terjun ke dunia bisnis, maka tidak menutup kemungkinan banyak yang akan bilang “ah, ngapain sih bisnis? nanti aja” “sok tua loh! nikmati hidup aja dulu!”. Nah, jika kita berteman dengan orang-orang yang berpikiran pesimis seperti, ada kemungkinan kita tidak akan maju. Untuk itu pilihlah lingkungan dan komunitas pergaulan yang tepat.
Kedua, bagi Anda yang ingin memulai bisnis, janganlah memulai dari nol! Maksudnya, kalau istilah tangga, ada tangga 1 sampai 5, maka kita mulailah di tangga yang ke 4 atau ke 5. Misalnya, kita bisa meneruskan suatu usaha yang sudah dirintis oleh orang lain.
Ketiga, Jangan NATO (No Action Talk Only). Ketika kita sudah punya banyak teori, langkah selanjutnya yang paling penting kita lakukan adalah ACTION, bertindak. Lakukan bisnis kita mulai sekarang, tidak ada kata menunda, nanti saja, atau kalau saya sudah besar!
Keempat, perbaiki hubungan kualitas kita dengan orang tua dan Tuhan. Hubungan dengan orang tua harus tetap terjaga dengan baik dengan selalu meminta pendapat dan nasehat tentang berbagai hal. Jangan mentang-mentang sudah sukses, lalu kita lepas dari orang tua kita. Apalagi dengan Tuhan, berdoa dan mohon petunjuk-Nya merupakan hal esensial lainnya yang harus kita jalankan.
Kelima, ingat kepada orang lain. Selalu tanamkan makna “the power of giving”, bersedekah, berbagi dengan orang lain. Kekuatan memberi bukanlah isapan jempol belaka. Semakin banyak Anda memberi, maka akan semakin banyak pula Anda menerima.


CARA MENJADI ENTERPRENEUR YANG SUKSES

       CARA BAGAIMANA BISA MENJADI ENTERPRENEUR YANG SUKSES

10 rahasia cara menjadi pengusaha sukses untuk membuat kehidupan lebih baik dengan kemewahan dengan aset pribadi miliaran dolar. 10 rahasia cara menjadi pengusaha sukses itu antara lain :
1.       Berpikir tentang kesuksesan
Untuk mencapai jenis kesuksesan yang Anda inginkan, Anda harus mempunyai mimpi besar. Setiap kisah sukses dimulai dengan impian besar. Anda perlu memiliki impian besar bagi diri Anda sendiri ( Saya ingin menjadi orang kaya dan terkenal). Anda perlu memiliki visi yang jelas tentang apa yang ingin Anda capai. Tetapi ini bukan hanya sebatas mimpi saja. Anda harus aktif menggambarkan (visualisasi) sukses dalam pikiran Anda seakan-akan anda merasakan sebuah kesuksesan, menyentuhnya atau berada dalam jangkauan Anda. Putar gambaran ini kembali pada setiap kesempatan. Apa rasanya mempunyai penghasilan tiga kali lipat pada saat ini? Bagaimana mengubah hidup Anda? Apa yang terjadi bila bisnis anda telah mencapai angka miliaran rupiah?
Pengusaha sukses memiliki sikap keterbukaan dan keyakinan bahwa Anda dapat memiliki apa yang Anda inginkan jika Anda hanya dapat membayangkannya sebagai langkah pertama pada jalan tindakan untuk memperolehnya. Kekuatan visualisasi akan memberikan kekuatan melihat diri anda dalam pikiran anda tentang pencapaian impian anda. Jika Anda ingin menjadi artis sukses, membayangkan diri Anda selalu dikerubuti orang-orang yang memuja dan mengelu-elukan nama Anda.

2.      Selalu bersemangat dengan apa yang dilakukan
Memulai bisnis untuk merubah sebagian atau seluruh hidup Anda. Untuk mencapai perubahan ini, Anda perlu mengembangkan atau menemukan suatu semangat, kepedulian untuk mengubah cara dengan beberapa hal dan untuk menjalani hidup secara keseluruhan. Sukses datang dengan mudah jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan. Mengapa? Karena kita lebih giat dalam mengejar tujuan kita tentang hal-hal yang kita cintai.
Jika Anda membenci pekerjaan Anda sekarang, tentu anda sekarang menjadi seorang pemalas, loyo, tidak punya tujuan, segala sesuatu dikerjakan karena terpaksa. Bila situasi tetap berlangsung pada anda mungkin bulan depan atau berikutnya anda akan dipecat!!!
Anda akan mencapai performa puncak dan melakukan apa yang harus Anda lakukan untuk berhasil hanya jika Anda melakukan sesuatu yang menarik minat Anda atau sesuatu yang Anda peduli. Pengusaha yang sukses tidak keberatan dengan kenyataan bahwa mereka menempatkan dalam 15 atau 18 jam sehari untuk bisnis mereka karena mereka benar-benar mencintai apa yang mereka lakukan. Sukses dalam bisnis adalah semua tentang kesabaran dan kerja keras, yang hanya dapat dicapai jika Anda bergairah dan gila dengan tugas dan kegiatan.

3.      Fokus pada kekuatan Anda
Mari kita hadapi itu, Anda tidak bisa menjadi segalanya bagi semua orang. Setiap diri kita memiliki kekuatan dan kelemahan kita sendiri. Agar efektif, Anda harus mengenali kekuatan Anda dan berkonsentrasi untuk hal itu. Anda akan menjadi lebih sukses jika Anda mampu menyalurkan usaha Anda ke bagian-bagian dimana anda dapat melakukan yang terbaik.
Dalam bisnis, misalnya, jika Anda tahu Anda memiliki insting marketing yang baik, maka memanfaatkan kekuatan ini dan fokus pada kekuatan marketing secara maksimal. Di sisi lain anda mungkin mempunyai kelemahan, seperti akuntansi atau pembukuan. Pertimbangkanlah untuk mempekerjakan orang yang ahli akuntansi atau belajar sendiri untuk menutupi kelemahan anda.

4.      Tidak pernah mempertimbangkan kemungkinan kegagalan
Sebagai pengusaha, Anda harus sepenuhnya percaya pada tujuan Anda, dan bahwa Anda bisa melakukannya. Pikirkan bahwa apa yang Anda lakukan akan memberikan kontribusi pada perbaikan lingkungan, diri pribadi dan keluarga Anda. Anda harus memiliki kenyakinan yang kuat dalam ide Anda, kemampuan Anda dan diri Anda sendiri. Anda harus percaya di luar bayangan keraguan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk mengenali dan keraguan ini.
Semakin Anda dapat mengembangkan kenyakinan atas kemampuan Anda untuk mencapai tujuan Anda, semakin cepat Anda dapat mencapainya. Namun, keyakinan Anda harus diimbangi dengan risiko yang telah diperhitungkan yang perlu Anda ambil untuk mencapai imbalan yang lebih besar. Pengusaha sukses adalah mereka yang menganalisa dan meminimalkan resiko dalam mengejar keuntungan. Selalu mengatakan, "tidak ada nyali, tidak ada kesuksesan."

5.       Sesuai visi
Anda memiliki visi, dan Anda memiliki cukup kenyakinan dalam diri Anda untuk percaya bahwa Anda dapat mencapai visi Anda. Tapi apakah Anda tahu bagaimana untuk mencapai visi Anda? Untuk mencapai visi Anda, Anda harus memiliki tujuan konkrit yang akan memberikan batu loncatan menuju visi utama Anda.
Secara intens berorientasi pada tujuan adalah karakteristik dari setiap pengusaha sukses. Mereka memiliki visi, dan mereka tahu bagaimana untuk sampai ke sana. Kemampuan Anda untuk menetapkan sasaran dan membuat perencanaan untuk pencapaian Anda adalah keterampilan yang diperlukan untuk sukses. Tanpa visi yang jelas kegagalan siap menunggu.

6.      Bekerja keras
Setiap pengusaha sukses selalu bekerja keras dan lebih keras lagi. Tidak ada mencapai sukses hanya dengan duduk dan menatap dinding setiap hari. Biografi atau kisah setiap pengusaha sukses bahwa mereka harus bekerja lebih dari 60 jam per minggu di awal bisnis mereka. Bersiaplah untuk mengucapkan selamat tinggal pada acara liburan, bersenang-senang untuk sementara. Jika Anda berada dalam tahap memulai usaha atau bisnis, anda harus menahan untuk hal-hal tersebut sampai anda benar-benar bisa mandiri. Bekerja keras akan lebih mudah jika Anda memiliki visi, tujuan yang jelas, dan semangat dan gairah dengan apa yang Anda lakukan.

7.      Terus-menerus carilah cara mencari Jaringan
Dalam bisnis selalu memerlukan bantuan baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil sebagai mitra strategis dalam mengembangkan bisnis anda. Selalu terus-menerus mencari jaringan, seperti teman, teman sekolah, anggota asosiasi/perkumpulan dan lainnya yang mungkin mereka dapat membantu kesuksesan anda. Mungkin dapat membantu dalam mengelola keuangan, saran manajemen, pemasaran pada bisnis anda.
Membentuk aliansi dengan orang-orang yang dapat membantu anda atau anda dapat membantu mereka juga adalah sangatlah penting. Untuk sukses dalam bisnis, Anda perlu memiliki ketrampilan membuat jaringan yang bagus dan selalu waspada terhadap peluang untuk memperluas kontak Anda.

8.      Bersedia untuk belajar
Anda tidak perlu gelar MBA, SE atau gelar kesarjanaan untuk sukses dalam bisnis Anda sendiri. Pada kenyataannya, ada banyak pengusaha yang bahkan tidak menyelesaikan pendidikan sekolah menengah. Beberapa penelitian menunjukan bahwa para jutawan memiliki kecerdasan rata-rata.
Meskipun demikian, orang-orang ini telah mencapai puncak keberhasilan mereka dalam keuangan dan tujuannya dalam bisnis karena mereka bersedia untuk terus belajar dan belajar. Untuk sukses, Anda harus selalu membuat pertanyaan-pertanyaan, tetap ingin tahu, tertarik dan membuka pada pengetahuan baru. Ini adalah kemauan untuk belajar menjadi sangat penting mengingat perubahan yang cepat dalam teknologi dan cara dan strategi dalam bisnis.

9.      Tekun dan memiliki keyakinan
Tidak ada yang mengatakan bahwa jalan menuju sukses itu mudah. Meskipun niat baik dan kerja keras, kadang-kadang Anda akan gagal. Beberapa pengusaha sukses mengalami kemunduran dan Gatot (Gagal Total), bahkan kebangkrutan, namun berhasil dengan cepat bangkit untuk menjadi besar di bidang mereka. Keberanian Anda untuk bertahan dalam menghadapi kesulitan dan kemampuan untuk bangkit kembali setelah kegagalan, akan menjamin kesuksesan Anda selanjutnya. Anda harus belajar untuk bangkit lagi dan mulai dari awal lagi. Ketekunan Anda adalah ukuran dari keyakinan dalam diri Anda. Ingat, jika Anda tekun, tidak ada yang dapat menghentikan Anda.

10.  Disiplin pada diri sendiri
Sebuah pepatah mengatakan: "Lakukan apa yang harus Anda lakukan, ketika Anda harus melakukannya, apakah Anda suka atau tidak". Disiplin diri adalah kunci keberhasilan. Kekuatan akan memaksa diri untuk membayar harga sebuah kesuksesan, melakukan apa yang orang lain tidak suka lakukan, pergi jauh, melawan dan memenangkan pertempuran dengan diri sendiri.




Senin, 13 Oktober 2014

MENGANALISIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

v  Menganalisis Laporan Keuangan Koperasi

Laporan keuanagn koperasi selain merupakan bagian sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dengan demikian, dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan, sekaligus dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Penggunaan utama (Main User) dari laporan keuangan koperasi adalah :
a.       Para anggota koperasi
b.      Pejabat koperasi
c.       Calon anggota koperasi
d.      Bank
e.      Kreditur
f.        Kantor pajak
Adapun tujuan atau kepentingan pemakai terhadap laporan keuangan koperasi adalah :
a.       Menilai pertanggung jawaban pengurus
b.      Menilai prestasi pengurus
c.       Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
d.      Menilai kondisi keuangan koperasi (renyabilitas, likuiditas, dan solvabilitas)
e.      Sebagai bahan pertimbangan untuk menunjukkan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi.

Tujuan Pelaporan Koperasi

                Tujuan pelaporan koperasi adalah untuk menyediakan informasi yang berguna bagi pemakai utama dan pemakai lainnya beberapa hal yang dapat diinformasikan oleh laporan keuangan adalah sebagai berikut :
a.       Manfaat yang diperoleh setelah menjadi anggota koperasi
b.      Prestasi keuangan koperasi sistem satu periode
c.       Transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban, dan kekayaan bersih dalam suatu periode
d.      Informasi penting lainnya yang mungkin mempengaruhi likuiditas solvabilitas koperasi

Karakteristik  Laporan Keuangan Koperasi

a.       Laporan keuangan merupakan bagian dari pertanggung jawaban pengurus kepada anggotanya dalam rapat anggota tahunan (RAT)
b.      Laporan keuangan biasanya meliputi : neraca/laporan posisi keuangan, laporan sisa hasil usaha dan laporan arus kas yang penyajiannya dilakukan secara komperatif
c.       Laporan keuangan yang disampaikan pada RAT harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus koperasi (UU No.25/1992, pasal 36 ayat (1)
d.      Laporan laba/rugi menyajikan hasil akhir yang disebut sisa hasil usaha (SHU). SHU koperasi dapat berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dan bukan anggota. SHU yang dibagikan kepada anggota harus berasal dari usaha yang dibagikan kepada anggotanya
e.      SHU yang berasal dari transaksi anggota maupun non anggota didistribusikan sesuai dengan komponen-komponen pembagian SHU yang telah diatur dalam AD atau ART koperasi

SHU yang besumber dari transaksi anggota dibagi sebagai berikut :
a.       Dana cadangan
b.      Dana anggota
c.       Dana pengurus
d.      Dana pegawai atau karyawan
e.      Dana sosial
f.        Dana pembangunan daerah kerja

SHU berasal dari transaksi bukan anggota terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
1.       Dana cadangan koperasi
2.       Dana pengurus
3.       Dana pegawai atau karyawan
4.       Dana pendidikan koperasi

Fungsi Koperasi
1.       Membangun dan mengembangkan potensi dari kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.       Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.       Memperoleh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi soko-gurunya.
4.       Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokratis ekonomi.

Prinsip Koperasi

Menurut UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian Indonesia
1.    Keanggotaannya suka rela dan terbuka. Yang keanggotaannya bersifat suka rela terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa. Jasanya dan bersedia menerima bertanggung jawab keanggotaannya tanpa membedakan gender.
2.    Pengawasan oleh anggota secara demokratis
Anggotanya yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3.    Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi
Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokrtis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada batas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.


Anggota  mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti dibawah ini :
-          Mengembangkan koperasi, cara nya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
-          Dibagikan kepada anggota, cara nya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi.
-          Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.



UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 17 TAHUN2012
TENTANG
PERKOPERASIAN
PRESIDEN INDONESIA
MEMUTUSKAN

Menetapkan
            UNDANG-UNDANG TENTANG PERKOPERASIAN

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1.      Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasidan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
2.      Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3.      Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakanorang dan perorangan.
4.      Koperasi sekunder adalah koperasi yang didiriakn oleh dan beranggotakan badan hukum koperasi.
5.      Rapat anggota adalah perangkat organisasi koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi

BAB II
LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN

Pasal 2
Koperasi berlandasan pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 3
Kopeasi berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Pasal 4
Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

BAB III
NILAI DAN PRISIP

Pasal 5

1.    Nilai yang mendasari kegiatan koperasi, yaitu :
a.       Kekeluargaan                           d. Demokrasi               g. Kemandirian
b.      Menolong diri sendiri               e. Persamaan
c.       Bertanggung jawab                  f. Berkeadilan

2.    Nilai yang diyakini anggota koperasi adalah :
a.       Kejujuran
b.      Keterbukaan
c.       Tanggung jawab
d.      Kepedulian terhadap orang lain


            Pasal 6

1.    Koperasi melaksanakan prinsip koperasi yang meliputi :
a.    Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
b.    Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis.
c.    Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi.
d.    Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom, dan independen.
e.    Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawasan, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan dan pemanfaatan koperasi.
f.     Koperasi melayani anggota secara prima dan memperkuat gerakan koperasi dengan bekerjasama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
g.    Koperasi bekerja untuk pembangunan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan

BAB IV
PENDIRIAN, ANGGARAN DASAR, PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PENGUMUMAN

            Pasal 7

1.    Koperasi primer didirikan oeleh paling sedikit 20 orang perorangan dengan memisahkan sebagian kekayaan pendiri atau anggota sebagai modal awal koperasi.
2.    Koperasi sekunder didirikan oleh paling sedikit 3 koperasi primer.




     Pasal 8
1.    Koperasi mempunyai tempat kedudukan diwilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang dituntun oleh anggaran Dasar.
2.    Wilayah keanggotaan koperasi ketentuan dalam Anggaran Dasar.
3.    Tempat kedudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekaligus merupakan kantor pusat koperasi.

     Pasal 9

1.    Pendiri koperasi sebagimana dimaksud dalam pasal 7 dilakukan dengan akta pendiri koperasi yang dibuat oleh notaris dalam bahasa indonesia.
2.    Dalam hal disuatu kecamatan tidak terdapat notaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka akta pendiri koperasi dapat di buat oleh camat yang telah disahkan sebagai pejabat pembuat akta koperasi.

Pasal 11

Apabila permohonan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (4) tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak diterima permohonan, Menteri harus menolak permohonan secara tertulis disertai alasannya.

Pasal 12

1.      Terhadap penolakan permohonan sebagaimana dimaksud dengan pasal 11, para pendiri aau kuasanya dapat mengajukan permohonan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak diterimanya penolakan.
2.      Keputusan terhadap pengajuan permohonan ulang diberikan dalam jangka waktu 30 hari sejak diterima pengajuan permohonan ulang.
3.      Keputusan sebagimana dimaksud pada ayat (2) merupakan keputusan pertama dan terakhir.

Pasal 13

1.      Koperasi memperoleh pengesahan sebagai badan hukum setelah akta pendiri koperasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (1) disahkan oleh Menteri.
2.      Pengesahan koperasi sebagai badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima.
3.      Dalam hal menteri tidak melakukan pengesahan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Pasal 18

1.      Koperasi wajib mempunyai tujuan dan kegiatan yang sesuai dengan jenis koperasi dan harus dicantumkan dalam Anggaran Dasar.
2.      Tujuan dan anggaran dasar kegiatan koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan kebutuhan ekonomi anggota dan jenis koperasi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

Pasal 19

1.      Anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1) dapat diubah dalam rapat anggota apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah anggota koperasi dan disetujui oleh paling ½ bagian dari jumlah anggota yang hadir.
2.      Usul perubahan anggaran dasar dilampirkan dalan surat undangan dalam anggota.
3.      Perubahan anggaran dasar tidak dapat dilakukan pada saat koperasin dinyatakan failed berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali atas persetujuan pengadilan.