Nama
: Ellsa Astari Maiza
Kelas
: 3EA24
Npm : 12213870
I.
PENEBANGAN
HUTAN SECARA ILEGAL DIINDONESIA
Negara Indonesia terdiri dari daratan dan lautan. Di daratan
Indonesia, membentang hutan yang sangat luas dari sabang sampai merauke. Pulau Indonesia yang memiliki hutan paling
luas adalah pulau Kalimantan kemudian di susul oleh pulau Sumatera.
Hutan
disebut juga dengan paru-paru dunia karena hutan sangat besar peranannya
terhadap kehidupan di jagat raya ini. Setiap detik nya hutan selalu
menghasilkan oksigen untuk di hirup oleh manusia, karena apabila tidak ada
oksigen kehidupan di bumi pun juga tidak akan pernah ada. Penebangan ilegal
adalah masalah yang lebih besar di Indonesia, dimana diperkirakan 70-75 persen
dari kayu dipanen secara ilegal, merugikan pemerintah hingga ratusan juta atau
bahkan miliar di pajak pemasukan yang hilang. Kalimantan Selatan diperkirakan
akan kehilangan pendapatan sebesar 100 juta per tahun dalam bentuk penghasilan
karena lebih dari separuh dari produksikayudilakukansecarailegal.
Menurut
WWF, penebangan kayu ilegal di Indonesia dimotori oleh beberapa faktor:
Kapasitas perusahaan pemotongan kayu di Indonesia dan Malaysia yang berlebihan.
Keduanya memiliki fasilitas untuk mengolah kayu dalam jumlah besar walau
produksi kayu sendiri telah menurun sejak masa-masa tenang di tahun 1990an. WWF
melaporkan bahwa kedua negara tersebut memiliki kemampuan untuk mengolah 58,2
juta meter kubik kayu setiap tahunnya, sedangkan produksi hutan secara legal
hanya mampu mensuplai sekitar 25,4 juta meter kubik. Sisa kapasitasnya
digunakan oleh kayu yang ditebang secara ilegal.
Solusi :
1. Melakukan
pembenahan terhadap sistem hukum yang mengatur tentang pengelolaan hutan.
2. Bimbingan
dan penyuluhan kepada penduduk setempat tentang betapa pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan semua umat.
3. Dalam
hal penebangan hutan secara konservatif, denagn cara menebang pohon yang sudah
tidak berproduktif lagi.
4. Melakukan
program reboisasi secara rutin.
5. Selain
itu, perlu adanya inovasi pelatihan keterampilan kerja di masyarakat secara
gratis dan rutin dari pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja,dll,
II. MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA
Indonesia
semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di
Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari
14 negara. Sedangkan untuk kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14
dari 14 negara berkembang.
Salah satu
faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena
lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali
memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat
yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah
menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya
memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak
kurang nyaman dalam menuntut ilmu. Proses pendidikan yang baik adalah
dengan memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif. Itu harus dilakukan sebab
pada dasarnya gaya berfikir anak tidak bisa diarahkan.
Selain
kurang kreatifnya para pendidik dalam membimbing siswa, kurikulum yang
sentralistik membuat potret pendidikan semakin buram. Kurikulum hanya
didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan
masyarakat. Lebih parah lagi, pendidikan tidak mampu menghasilkan
lulusan yang kreatif. Ini salahnya, kurikulum dibuat di Jakarta dan tidak
memperhatikan kondisi di masyarakat bawah. Jadi, para lulusan hanya pintar cari
kerja dan tidak pernah bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, padahal
lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas. Kualitas pendidikan Indonesia
sangat memprihatinkan. Berdasarkan analisa dari badan pendidikan dunia
(UNESCO), kualitas para guru Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14
negara berkembang di Asia Pacifik. Posisi tersebut menempatkan negeri agraris
ini dibawah Vietnam yang negaranya baru merdeka beberapa tahun lalu. Sedangkan
untuk kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 39 dari 42 negara
berkembang di dunia.
Solusi :
Untuk
mengatasi masalah-masalah, seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya
kualitas guru, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis
besar ada dua solusi yaitu:
·
Solusi sistemik, yakni solusi dengan
mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti
diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang
diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam
konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip
antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik,
termasuk pendanaan pendidikan.
· Solusi teknis, yakni solusi yang
menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini
misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Solusi
untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk
meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di
samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan
membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan
memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya
prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan
kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan,
dan sebagainya